Lima Anggota BPD Desa Bendungan Terpilih Periode 2026 - 2034

08 Juni 2026
Administrator
Dibaca 138 Kali
Lima Anggota BPD Desa Bendungan Terpilih Periode 2026 - 2034

Bendungan, 8 Juni 2026 — Panitia Pengisian BPD Desa Bendungan, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, melaksanakan musyawarah pemilihan Anggota BPD periode 2026–2034 di Balai Desa Bendungan, Senin (8/6/2026).

Musyawarah dihadiri panitia, bakal calon Anggota BPD, serta unsur perwakilan masyarakat, meliputi Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda.

Berdasarkan hasil musyawarah, ditetapkan lima Anggota BPD Desa Bendungan terpilih sebagai berikut:

No. Nama Alamat Keterwakilan
1 Indah Sukmarini Dsn. Ngesrep RT 01 RW 01 Wilayah I
2 Subandi Dsn. Ngesrep RT 03 RW 01 Wilayah I
3 Ninda Wahyuningsih Dsn. Bendungan RT 01 RW 02 Wilayah III
4 Sulasih Dsn. Bendungan RT 02 RW 02 Wilayah IV
5 Ismiatun Dsn. Pasokan RT 03 RW 02 Keterwakilan Perempuan

Dengan ditetapkannya lima anggota terpilih tersebut, diharapkan Anggota BPD Desa Bendungan periode 2026–2034 dapat menjalankan amanah masyarakat serta turut memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Bendungan.