PERPANJANGAN MASA PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA BPD DESA BENDUNGAN
09 Mei 2026
Administrator
Dibaca 358 Kali
BENDUNGAN, PABELAN – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bendungan, Kecamatan Pabelan, resmi memperpanjang masa pendaftaran bakal calon anggota BPD periode 2026–2034. Keputusan ini diambil karena hingga batas waktu sebelumnya, jumlah pendaftar belum memenuhi kuota minimal yang ditetapkan.
Masa perpanjangan pendaftaran dan penyerahan berkas kini dibuka kembali hingga tanggal 22 Mei 2026. Kesempatan ini berlaku untuk pemenuhan kuota pendaftar, baik melalui jalur keterwakilan wilayah (dusun) maupun jalur keterwakilan perempuan.
Masyarakat Desa Bendungan yang ingin berpartisipasi membangun desa diimbau untuk segera memanfaatkan waktu perpanjangan ini. Pengambilan formulir dan penyerahan dokumen persyaratan dilayani langsung di Sekretariat Panitia di Kantor Desa Bendungan selama jam kerja.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin